Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 99 Persen Cair, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang!

- 11 Januari 2021, 12:30 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram / @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan hampir mencapai 99 persen ke rekening penerima per 31 Desember 2020 kemarin.

Kemnaker mengatakan bahwa sisa pekerja yang belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dananya dikembalikan oleh Kemnaker ke kas negara dan rekeningnya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Tercatat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020 kemarin dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker bahwa anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000, atau telah mencapai angka 98,81 persen.

Jika BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dihitung per termin maka, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama ke rekening para penerima telah mencapai angka 98,88 persen.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan 99 Persen, Lapor ke Sini Jika Danamu Belum Cair!

Baca Juga: Indonesia Punya 3 Juta Vaksin Siap Pakai, Jokowi Sebut Vaksin Aman dan Halal untuk Masyarakat!

Sedangkan untuk BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 atau telah mencapai angka 98,74 persen.

Sehingga total pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dari termin pertama dan termin kedua adalah 294.160 orang.

Jika rekening kalian tidak melanggar salah satu persyaratan di bawah ini yang merupakan Permenaker No. 14 Tahun 2020, maka dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka akan diusahakan untuk cair oleh Kemnaker.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karena sampai sekarang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar para pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kamu Tak Kunjung Cair? Begini Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Hanya Diberikan Kepada PTK yang Masuk Kriteria Berikut!

Sedangkan dananya dikembalikan oleh Kemnaker ke kas negara, sampai saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan Kemenkeu agar dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa dicairkan kembali ketika rekening mereka sudah selesai diperbaiki.

Jadi, tunggu apalagi ayo cek NIK-mu di laman kemnaker.go.id, apakah namamu termasuk ke penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair di bulan ini.

Jika ingin mengecek nama kalian apakah termasuk sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel melalui link kemnaker.go.id.

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

10. Jika Kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah