Setelah Diperiksa, Polisi Akan Lakukan Olah TKP di Medan Terkait Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

Dalam pernyataannya, Gisel meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas tersebarnya video syur yang ia rekam tiga tahun lalu dan beredar tanpa seizinnya.

Baca Juga: Seleksi Masuk PTN 2021 Sudah Mulai Dibuka, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelupaan!

Baca Juga: Fatwa MUI Ungkap Vaksin Sinovac Halal, Tapi Masih Harus Dapat Izin BPOM, Ini Alasannya!

Setelah Gisel menjalani pemeriksaan perdananya pada 8 Januari kemarin sebagai tersangka, langkah selanjutnya dari pihak kepolisian yakni melakukan olah TKP di Medan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, ini sebagai salah satu upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

"Tindak lanjut ke depan, kita akan olah TKP di Medan," kata Yusri Yunus di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.

Gisel selesai menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan sampai Akhir Januari 2021! Cepat Catat Jadwal dan Cara Pencairannya!

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Kembali Jadi Mentor Youth With You, Ketiga Member Lain Akan Rilis Lagu Solo

Gisel yang tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB pagi baru keluar pada pukul 19.45 WIB.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah