Setelah Diperiksa, Polisi Akan Lakukan Olah TKP di Medan Terkait Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 8 Janurari 2021 /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

JURNALSUMSEL.COM - Aktris sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur miliknya.

Selain Gisel, lawan mainnya dalam video syur tersebut, Nobu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Januari lalu, namun hanya Nobu yang terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada hari itu.

Sementara itu, Gisel diberitakan tak hadir lantaran menjemput anak semata wayangnya, Gempita yang saat itu pulang dari Bali.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Calon Peserta Hanya Bisa Daftar Lewat SSCN BKN, Begini Caranya!

Baca Juga: Bansos 2021 Mulai Disalurkan Sejak 4 Januari, Kemensos Perbaiki Skema Distribusi Terbaru!

Gisel pun dijadwalkan kembali untuk diperiksa pihak penyidik pada hari ini, 8 Januari 2021.

Sebelumnya, Gisel diketahui telah tampil dihadapan publik dengan membuat pernyataan dan permintaan maafnya di depan wartawan pada Rabu, 6 Januari 2021 malam di Hotel Four Seasons, Jakarta.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Kasus Video Syur 19 Detik yang Seret Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x