Tersangka Video Asusila 19 Detik, Gisel Panggil MYD ke Medan

- 1 Januari 2021, 07:30 WIB
Awal perkenalan Gisel dengan Yukinobu dimulai di acara OVJ Trans7.
Awal perkenalan Gisel dengan Yukinobu dimulai di acara OVJ Trans7. /Foto kolase Instagram.com/@gisel_la dan @Michael_Yukinobu2019

JURNALSUMSEL.COM - Nama Gisela Anastasia kembali menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka terkait video asusila 19 detik yang menjerat namanya dan seorang pria berinisial MYD di salah satu hotel di Medan.

Gisel mengakui bahwa dirinya memang memanggil MYD ke Medan untuk membicarakan sebuah pekerjaan sebagai asisten manager.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama dalam pekerjaan event sebagai asisten manager disitu," ungkap Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kendati begitu, Yusri tidak menjelaskan secara detail mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. "Selesai kegiatan acara, memang sempat minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," sambungnya.

Baca Juga: Polri Tangani 94 Kasus yang Melibatkan FPI, Diantaranya 35 Anggota FPI yang Terlibat Aksi Terorisme

Baca Juga: Kasus Kebakaran Hutan di Sumsel Pada 2020 Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Untuk diketahui, Gisella Anastasia telah mengakui video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Mantra Sukabumi dalam artikel yang berjudul "Babak Baru Kasus Video Syur yang Diperankan Gisella Anastasia, Polisi: Gisel Panggil MYD ke Medan"

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***(Robi Maulana/Mantra Sukabumi)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x