Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Hanya 4 Golongan Ini yang Dapat!

- 8 Januari 2021, 14:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

2. Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

3. Tak menerima bantuan subsidi gaji/upah BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah