Kali ini Kemnaker akan mengupayakan agar dana sampai ke rekening perkerja dengan tepat sasaran dan cepat.
Bagi pekerja yang masih mengalami kendala pada rekening segera melapor ke beberapa alternatif bantuan berikut. Dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker:
Baca Juga: Waduh! AJI Palembang Tolak Pembatasan Kerja Bagi Jurnalis di Persidangan, Berikut 4 Poin Pentingnya!
Baca Juga: Bansos 2021 Masih Cair, Ini Mekanisme Penyalurannya, Ingat Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat!
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Lapor melalui link Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000.
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Adapun yang berhak menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri yakni mereka yang telah memenuhi persyaratan yang di antaranya:
Pertama, WNI yang dibuktikan dengan NIK