Bansos 2021 Masih Cair, Ini Mekanisme Penyalurannya, Ingat Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat!

- 6 Januari 2021, 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Tangkapan layar YouTube.com/Sektetariat Kabinet

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kemensos kabarnya akan melanjutkan program Bansos 2021. Dimana sudah mulai disalurkan pada tanggal 4 Januari 2021 kemarin.

Bagi kamu yang belum dapat bisa simak mekanisme pencairannya dan pahami siapa saja yang berhak dapat bantuan sosial (bansos) 2021 tersebut.

Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021 akan disalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada 34 provinsi, dimana penyalurannya sudah mulai diproses hari ini Senin, 4 Januari 2021.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bansos agar cepat dan tepat.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Tinggal 2 Bulan Lagi, Ini Berkas yang Harus Diunggah Lebih Dulu di SSCN BKN!

Baca Juga: Dana BLT Bansos 2021 Rp300 Ribu Sudah Cair! Begini Cara Mudah Mencairkannya, Anti Ribet

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga 2021? Perhatikan Kembali Persyaratannya Agar Dana Cair!

Adapun dana bansos yang akan disalurkan kepada penerima diberikan secara utuh dan tidak ada potongan.

"Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x