Simak! BLT UMKM/BPUM Hanya Diberikan Bagi 6 Golongan Ini

- 6 Januari 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar.
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar. //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

Oleh karena itu, kini pihaknya tengah mempersiapkan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap dua bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima program Banpres ini,” kata Teten dalam siaran pers pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah