Simak! BLT UMKM/BPUM Hanya Diberikan Bagi 6 Golongan Ini

- 6 Januari 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar.
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar. //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Usai Blusukan, Risma Ingin Para PPKS Menjalani Pelatihan Keterampilan di Balai Rehabilitasi

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Bank Sumsel Berhasil Diringkus oleh Kejaksaan Agung, Ini Kronologinya

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Baca Juga: BKN Jelaskan Skema Pendaftaran PPPK 2021 Untuk Formasi Guru dan Formasi Lain

Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Disalurkan Seluruhnya, Segera Cek di simpatika.kemenag.go.id Sekarang

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah