FPI Dibubarkan: FPI Tak Lagi Punya Legal Standing untuk Menjadi Organisasi!

- 30 Desember 2020, 16:30 WIB
BREAKING NEWS: Resmi! Kegiatan FPI Dihentikan Pemerintah
BREAKING NEWS: Resmi! Kegiatan FPI Dihentikan Pemerintah /Instagram.com/@mohmahfudmd

1. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
2. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
3. Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate.
4. Jaksa Agung, Burhanuddin.
5. Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis.
6. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.

Bukan hanya ada di dalam keputusan bersama 6 lembaga Kementerian tertinggi mengenai pembubaran FPI, tapi juga rapat mengenai pembubaran FPI secara tegas oleh pemerintah dihadiri pula oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, hingga Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah