BPUM BLT UMKM Milik Kamu Belum Cair? Bisa Jadi 5 Faktor Ini Penyebabnya

- 29 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

-Warga Negara Indonesia.

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Memiliki Usaha Mikro.

-Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

-Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah