1. Guru Honorer Kemenag
Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.
Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag dengan mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
2. Guru TK dan PAUD
Penerimaan seleksi PPPK 2021 belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Guru Honorer lulusan SMA sederajat
Meskipun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai syarat teknis pendaftaran PPPK 2021.
Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)