JURNALSUMSEL.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada tahun 2021.
Namun, masih banyak yang belum memahami sistematika pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi para pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPPK, harus mempersiapkan dengan matang beberapa hal ini.
verifikasi data dan verval ijazah di Dapodik sangat penting dan menjadi awal penentu lulus tidaknya mengikuti seleksi selanjutnya.
Terkait verval ijazah , para guru honorer bisa menggunakan dua cara, yakni melalui ptk.datadik.kemdikbud.go.id khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik dan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi PTK.
Baca Juga: BPBD Sumsel Siap Bantu Distribusi Vaksin Covid-19 ke Berbagai Daerah
Baca Juga: e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Langkah Ini untuk Cek Dana BLT UMKM!
Berikut cara melakukan verifikasi lewat ptk.datadik.kemdikbud.go.id :
1. Klik login menggunakan sso
2. Isikan username : alamat email masing-masing PTK