BLT Guru Honorer Masih Disalurkan Kemdikbud, Segera Cek Info GTK Sebagai Syarat Wajib Penerima

- 28 Desember 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 berupa penyaluran BLT BJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, BLT PKH per kepala keluarga, dan juga BSU guru honorer baik BSU Kemenag atau Kemdikbud.

BLT Guru Honorer ini merupakan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berstatus non-PNS tahun 2020.

BLT guru honorer disalurkan bagi seluruh guru honorer yang datanya sudah terdaftar di Dapodik, dengan penerimaan insentif sebesar Rp1,8 juta bagi masing-masing penerima.

Baca Juga: ‘GeNose’ Buatan UGM Deteksi Virus Covid-19 Lewat Hembusan Nafas, Tingkat Keakurasiannya Sampai 97%!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Simak Kembali Kriteria Persyaratannya, Ingat Jangan Sampai Keliru!

Penerima BLT guru honorer ini mencakup guru berstatus non-PNS yang mengajar di PAUD, SD, SMP, SMA, sampai dosen.

Jika Anda merupakan guru honorer yang ingin memereksi apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT guru honorer, Anda bisa mengaskses info GTK di portal info.gtk.kemdikbud.go.id.

Data yang menyangkut infor tentang guru honorer ini merupakan hal penting, sebab data ini adalah acuan dalam pemberian aneka tunjangan dan bantuan yang ditujukan bagi seluruh guru honorer.

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum cara mengecek infor GTK 2020 bagi guru honorer.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x