JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah berencana melanjutkan sejumlah bantuan, termasuk bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kabarnya, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah Rp2,4 juta itu akan kembali disalurkan pada 2021.
Kemungkinan bakal dilanjutkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menaker menyebut, sedang ada pembahasan soal penyaluran BSU BLT BPJS ketenagakerjaan pada 2021.
Baca Juga: Mengejutkan! Mi Instan Asal Indonesia Jadi Penyebab Naiknya Angka Kehamilan di Ghana
Baca Juga: HORE! Karyawan Akan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Cek Daftar Penerima di Link Berikut!
Apakah kriteria penerima akan tetap sama atau berubah? Belum ada keterangan resmi.
Ada beberapa kriteria penerima yang harus diperhatikan untuk menerima bantuan ini. Menaker Ida menyambut baik program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan berlangsung tahun depan.
"Saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Komite Nasional Pemulihan Ekonomi (PEN)," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Portal Surabaya dalam artikel "Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjut 2021, Ini Kriteria Penerima yang Dapat Rp 2,4 Juta".