BPUM BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021? Begini Alur Pendaftarannya!

- 28 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Jika telah mendaftar, kemudian langkah selanjutnya adalah mengecek apakah kamu lolos dan berhak menerima BPUM UMKM.

Berikut cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selanjutnya penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan dana yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah