JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Presiden (Banpres) berupa BLT UMKM/BPUM merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi sejak Maret 2020.
BLT UMKM/BPUM yang diberikan pada para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta ini nantinya akan disalurkan pada seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Penyaluran BLT UMKM/BPUM akan diberikan setelah pelaku usaha mendaftarkan diri, kemudian akan menerima SMS konfirmasi.
Baca Juga: AWAS! Polisi Akan Putar Balik Wisatawan yang Tak Miliki Hasil Rapid Test Antigen
Baca Juga: WOW! Prabowo-Sandiaga Disindir Mantan Anak Buah SBY Karena Resmi Jadi Menteri Jokowi
Setelah menerima SMS, pelaku usaha harus melakukan verifikasi ke bank penyalur, yakni bank BRI agar segera bisa mencairkan dana.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM, cara mengeceknya adalah sebagai berikut.
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan ini:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”