Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan daerah fokus mempersiapkan infrastruktur pendukung protokol kesehatan menjelang pembukaan sekolah kembali.
"Pemerintah daerah dan pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan / SOP, sosialisasi protokol / SOP, dan sinergi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas COVID-19 di daerah," Komisioner KPAI, Retno Listyarti.***