Menimbang Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19, Ini Kata Mendikbud

- 27 Desember 2020, 15:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan persyarata ketat yang harus dijalani sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan persyarata ketat yang harus dijalani sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka //Antara /

5. Risiko 'Kerugian Pembelajaran'
Pemerintah khawatir laporan pembelajaran secara berkepanjangan berisiko pembelajaran jangka panjang, baik untuk pengembangan karakter.

6. Tingkat stres pada siswa
Pemerintah khawatir minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan di luar rumah ditambah tekanan akibat sulitnya PJJ dapat menyebabkan stres pada siswa.

7. Kekerasan tidak
terdeteksi Pemerintah khawatir, banyak siswa yang terjebak dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru

Dukungan untuk pembelajaran tatap muka

Rencana pemerintah kembali membuka sekolah pada Januari 2021 mendapat dukungan dari DPR. Meski begitu, pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut setelah melihat hasil evaluasi pelaksanaan PJJ. Pemerintah sudah memberikan subsidi kuota internet untuk pembelajaran secara online.

Menurut Syaiful, lebih dari 50 persen sekolah juga menyatakan pembelajaran tidak efektif. Ada banyak faktor penyebabnya. Dia tidak bisa menyalahkan pihak manapun. Apalagi, literasi guru terhadap digitalisasi pembelajaran baru dimulai.

“Adaptasi guru perpindahan cara belajar dari tatap muka ke berani juga tidak mudah,” ujar Syaiful Huda dalam diskusi bertajuk Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Ingat 3 Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS 2021

Kendala berikutnya, kata Syaiful, is kesiapan orang tua menjadi pendamping anak dalam pembelajaran secara berani. Bukan hal yang mudah. Sebab, banyak orang tua yang bekerja.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah