BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Kriteria Penerimanya

- 27 Desember 2020, 15:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link dan Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link dan Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT /

. WNI yang dibuktikan dengan NIK

  1. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaanyang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: FATAL! Menggunakan Earphone Saat Mengendarai Sepeda Motor Bisa Sangat Berbahaya, Ini Dampaknya!

Baca Juga: Isu Normalisasi Indonesia dan Israel, Jokowi Dapat Peringatan Keras dari Sayap Militer Palestina!

Sementara itu, bagi yang ingin mengecek apakah nantinya terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak bisa dicek di link ini:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu pekerja/buruh juga bisa lakukan pengecekan melalui pesan seluler (SMS) dengan cara berikut :

Baca Juga: Isu Pacaran Taeyeon Girl ‘Generation dan Ravi VIXX Merebak, Ini Penjelasan SM Entertainment

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah