BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Kriteria Penerimanya

- 27 Desember 2020, 15:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link dan Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link dan Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT /

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Ada beberapa kriteria penerima yang harus diperhatikan agar dapat bantuan tersebut.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, terkait penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 saat ini tengah didiskusikan.

Meski demikian, Menaker Ida memberi respon positif jika program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut diadakan kembali pada tahun depan.

"Saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama,” kata Menaker Ida.

Seperti yang diketahui, program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi para karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya

Baca Juga: Aplikasi Facebook, Twitter, hingga YouTube Terancam Diblokir di Negara Ini, Mengapa?

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Fix Indonesia dengan judul "Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjut 2021, Ini Bocoran Kriteria Penerimanya

Selain itu, ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Berikut kriteria penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, diantaranya:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x