JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah berupa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 sudah dicairkan ke beberapa rekening penerima.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ini merupakan lanjutan dari tahap 5 yang belum sempat disalurkan karena beberapa kendala seperti data yang kurang valid dan kendala teknis lainnya.
Namun dalam tahap pencairan ini selalu saja ada kendala keterlambatan dana yang masuk. Hal ini bisa berasal dari rekening yang dipegang pekerja/buruh yang bermasalah, ataupun datang dari pihak pemerintah sendiri.
Baca Juga: Bacaan Surat Al-Kafirun Lengkap Dengan Artinya, Ajarkan Sesama Manusia Untuk Toleransi
Baca Juga: Ada Monstera Hingga Begonia, Ini Daftar Tanaman Hias yang Populer Sepanjang 2020
Bagi masyarakat ataupun pekerja yang belum tahu, ternyata mekanisme pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah ini telah diatur oleh Kemnaker.
Melansir informasi dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), alur pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.