Wajib Tahu! Ini 4 syarat yang Wajib Peserta CPNS 2019 Penuhi Saat Pembekalan dan Orientasi CPNS!

- 24 Desember 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. /ANTARA/Maulana Surya

JURNALSUMSEL.COM – Kabar baik bagi peserta CPNS 2019, pasalnya BKN telah mengumumkan apa saja ketentuan dan syarat yang wajib kamu penuhi saat mengikuti pembekalan dan orientasi tahun depan.

Humas BKN, melalui situs resmi BKN memberitahu bahwa ada berbagai proses yang masih akan dijalani peserta CPNS 2019 setelah penetapan NIP resmi dilakukan.

Kabarnya seluruh peserta CPNS 2019 akan menjalani proses pemeriksaan jaringan (screening) Covid-19 menggunakan Swab Antigen terlebih dulu sebelum melaksanakan pembekalan dan orientasi.

Rencana pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 di Ruang Mawar Gedung 1 BKN Pusat, Jakarta.

Baca Juga: Siap-siap Tahun Depan 2021 Peserta CPNS 2019 Bakal Jalani Screening Covid-19, Wajib Bawa Berkas Ini!

Baca Juga: Masih Tak Terima BLT UMKM Rp2,4? Mungkin Rekening Anda Diblokir Pihak Bank

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Jokowi Tunjuk Menkes Baru Gantikan Terawan Agus, Ini Alasannya!

Hal ini guna memenuhi salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti oleh peserta CPNS 2019 menjelang pembekalan dan orientasi CPNS BKN yang resmi dilaksanakan Januari tahun 2021.

Adapun proses screening tersebut peserta CPNS 2019 wajib hadir berdasarkan pembagian jadwal dan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x