Baca Juga: Update! BLT UMKM Diperpanjang hingga Tahun Depan, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Ibu, Kalimat Manis dan Tulus Untuk Seorang Ibu
1. Siapkan semua dokumen yang disyaratkan, letakkan dalam satu map agar tidak terpisah.
2. Berikan kepada Bank Penyalur kalian.
3. Nanti, Bank Penyalur akan mengecek apakah dokumen kalian lengkap atau tidak.
4. Jika dinyatakan dokumen kalian lengkap, dokumen akan masuk proses.
5. Kalian akan diminta untuk mencatat nomor telepon yang aktif di map kalian.
6. Bank Penyalur akan memberikan informasi kapan dana kalian akan dicairkan melalui telepon.
7. Dana dibagikan secara bertahap oleh Bank Penyalur karena menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Selain Memenuhi Persyaratan, Kamu Perlu Lakukan Cara Ini Agar Dapat BLT UMKM!