Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2021! Jembatan Ampera Tetap Dibuka, Warga Diimbau Tetap Berada di Rumah
Jika, Kamu dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, silahkan lakukan verifikasi ke Bank Penyalur untuk kemudian danamu segera dicairkan.
Verifikasi ke Bank Penyalur sendiri, kalian harus membawa beberapa berkas dan dokumen di bawah ini:
1. Printout bukti bahwa Kamu penerima BLT UMKM.
2. Surat keterangan izin usaha dari kantor Lurah/RT.
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Foto usaha yang dijalankan beserta wajah kalian (jangan dari belakang ya, harus menunjukkan wajah kalian), yang bisa kalian printout atau menggunakan kertas foto.
6. Surat pernyataan yang akan diberikan oleh Bank Penyalur ketika kalian memberikan berkas.
Baca Juga: 30 Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu yang Manis dan Menyentuh Hati