HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini! Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!

- 21 Desember 2020, 16:10 WIB
Cara Verifikasi Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair.
Cara Verifikasi Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair. /Dok. Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6, rencananya akan dibagikan di bulan Desember 2020 ini.

Tentunya setelah penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening para penerima rampung seratus persen, baik itu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 atau BSI BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Sedangkan, per 14 Desember 2020 lalu penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke rekening para penerima sudah mencapai 90 persen atau sudah dibagikan lebih dari 11 juta orang.

Penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama ke rekening penerima sudah mencapai angka 98,86 persen atau 12,26 juta orang.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Peringatan Hari Ibu 22 Desember di Indonesia, Ini Faktanya

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020, KAI Sediakan Rapid Test Antigen Bagi Penumpangnya, Ini Tarif Harganya!

Total penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen dengan dana tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Termin pertama BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyalurkan dana sebesar 14,71 triliun. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah menyalurkan dana sebesar Rp13,2 triliun.

Nah, melihat penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima sudah mendekati kata rampung.

Maka Kemnaker berencana akan menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di bulan Desember ini, dengan kuota penerima adalah sisa dari penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yakni 1,4 juta orang.

Keterlambatan bagi para penerima yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka karena adanya kendala di rekening mereka, sehingga menyebabkan Kemnaker terpaksa harus mengembalikan rekening mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Termin 2 Dilakukan Hingga Akhir Desember! Ini Kata Menaker

Baca Juga: Masuk Kategori Kaum Rebahan? Simak Bahaya Terlalu Sering Rebahan!

Baru kemudian, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerkaan mereka akan disalurkan.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa persyaratan yang ditentukan oleh Permenaker No. 14 Tahun 2020 untuk mendapatkan dana banpres ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Bakal Terima BSU BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Cari Jawabannya di Sini

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Berikut 7 Rekomendasi Film Terbaik Indonesia

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika Kamu merasa memenuhi semua persyaratan di atas, maka Kamu berhak mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, nah silakan cek nama Kamu seperti di bawah ini.

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Ini Profil Singkatnya

Baca Juga: Partai Megawati Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Gus Ulil: PDIP Ini Harus Dihukum Secara Politik

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

10. Jika Kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!

Rincian penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sendiri sebagai berikut.

Tahap 1 kepada 2.180.382 pekerja/buruh
Tahap 2 kepada 2.713.434 pekerja/buruh,
Tahap 3 kepada 3.149.031 pekerja/buruh.
Tahap 4 kepada 2.442.289 pekerja/buruh,
Tahap 5 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah