Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Penuhi Kriterianya Sekarang!

- 21 Desember 2020, 14:33 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM. /Pixabay

Jika sudah memenuhi kriteria penerima bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Kamu wajib menyiapkan KTP serta beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK untuk melengkapi persayaratan.

Adapun surat pernyataan yang perlu kamu lampirkan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah