Proses Penetapan NIP CPNS 2019 Masih Dilakukan, Berikut Tahapan Sebelum Peserta Mendapatkan SK

- 20 Desember 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

9. Kantor Regional (Kanreg) BKN melalui pejabat yang ditunjuk melakukan verifikasi dokumen yang sudah terkirim

10. Apabila dokumen sudah memenuhi syarat dan ketentuan, selanjutnya dokumen akan ditandatangani pejabat yang berwenang.

11. Pasca ditandatangani, lalu dikirim balik ke instansi pengusul untuk dilakukan penerbitan SK CPNS oleh masing-masing PPK.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x