BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Hingga Akhir Desember, Menaker: Mohon Bersabar

- 20 Desember 2020, 08:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2020.
Menaker Ida Fauziyah menyebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2020. /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya terus menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Dia menegaskan, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan disalurkan hingga akhir Desember 2020.

Menaker pun meminta kepada pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 untuk tetap bersabar.

"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK 2021! Simak 7 Persyaratan Penting Ini, Jika Ingin Lolos Seleksi

Baca Juga: PHRI Sumsel Melarang Hotel dan Tempat Hiburan untuk Menggelar Pesta Tahun Baru!

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini memastikan program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kemnaker sudah didampingi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ida memastikan, tak akan ada dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mengendap di Kemnaker.

"Kalau pun masih ada dana retur, seluruhnya harus dikembalikan ke kas negara," kata Menaker.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah