Jelang Pendaftaran PPPK 2021! Simak 7 Persyaratan Penting Ini, Jika Ingin Lolos Seleksi

- 19 Desember 2020, 04:30 WIB
Seleksi PPPK 2021
Seleksi PPPK 2021 /Tangkapan Layar Pengumuman Seleksi PPPK 2021/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka pada tahun depan.

Pemerintah akan membuka seleksi PPPK 2021 untuk para guru honorer terbaik yang ada di Indonesia, yang datanya telah terdaftar di Dapodik.

Tentu ini merupakan suatu kabar bahagia buat para guru honorer yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia, ini adalah suatu kesempatan yang sangat baik bagi mereka untuk mengabdi kepada negara meski berstatus sebagai PPPK.

Akan ada satu juta pengangkatan guru honorer dari berbagai sekolah baik negeri maupun dari swasta.

Oleh karena itu untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, peserta akan diminta beberapa persyaratan penting untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Rasuk, Film Horor Indonesia yang Tayang di Movievaganza Trans 7 Malam Ini

Baca Juga: Pelni Siapkan Layanan Tambahan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus penuhi, agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1. Usia paling rendah yakni 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x