Realisasi Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Capai 93 Persen, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

- 19 Desember 2020, 18:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan mempercepat penyaluran BSU bagi 1,4 juta karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Menaker Ida Fauziyah akan mempercepat penyaluran BSU bagi 1,4 juta karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /Twitter.com/@KemnakerRI/

JURNALSUMSEL.COM – Realisasi bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 93,94 persen pada pertengahan Desember 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan optimistis dapat menyelesaikan seluruh penyaluran bantuan untuk 12,4 juta pekerja yang menjadi target bantuan tersebut akhir bulan ini.

Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut mendukung keberlanjutan program bantuan ini di tahun depan.

“Kemnaker tentu sangat siap mendukung program (bantuan subsidi upah) yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama,” kata Ida Fauziyah.

Bagi yang belum menerima bantuan, bisa cek nama penerima melalui laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tim Investigasi WHO akan Bertolak ke Wuhan Awal Januari, Mengapa? Simak Jawabannya di Sini

Baca Juga: Polri Sebut Terdapat 6.000 Jaringan Jamaah Islamiyah Masih Aktif, Simak Penjelasan Lengkapnya

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x