Jelang Akhir Tahun! Wisatawan Bali Melonjak, Meski Aturan Tes Swab PCR Berlaku Hari Ini

- 19 Desember 2020, 21:15 WIB
Bali tetap diserbu wisatawan meski mulai hari ini, Sabtu 19 Desember 2020, aturan tes swab PCR mulai diberlakukan.
Bali tetap diserbu wisatawan meski mulai hari ini, Sabtu 19 Desember 2020, aturan tes swab PCR mulai diberlakukan. /Ari Setiawan

JURNALSUMSEL.COM – Aturan tes swab PCR bagi wisatawan atau turis yang akan berlibur ke Bali mulai berlaku hari ini Sabtu, 19 Desember 2020.  Namun, kedatangan pelancong melalui Bandara Ngurah Rai pun terus melonjak.

"Data yang masuk, kedatangan penumpang domestik menunjukkan tren peningkatan," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira. 

Berdasarkan data tampak kedatangan penumpang di terminal domestik mencapai 13.473 orang pada Kamis, 17 Desember 2020. Jumlah itu meningkat dari sehari sebelumnya yaitu 10.020 penumpang.

Adapun jumlah kedatangan maskapai juga meningkat cukup tajam. Pada Kamis 17 Desember 2020, dilaporkan 102 flights tiba di terminal domestik, melonjak dari sehari sebelumnya sebanyak 87 flights.

Baca Juga: Polri Sebut Terdapat 6.000 Jaringan Jamaah Islamiyah Masih Aktif, Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Penyaluran Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 90 Persen, Kamu Belum? Ini Solusinya!

Taufan memprediksi, arus kedatangan bakal terus meningkat, menyusul adanya revisi Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan tes PCR.

"Mungkin akan terlihat mulai hari ini," sambungnya. 

Sekedar informasi, Gubernur Bali melonggarkan aturan tes PCR bagi wisatawan yang datang ke Bali. Sekarang, tes PCR boleh dilakukan pada H-7 sebelum keberangkatan, tidak lagi H-2.

Pemberlakuan aturan itu juga diundur sehari, dari awalnya pada 18 Desember 2020 menjadi 19 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x