Simak! Ini Perbedaan Rapid Test dan Test PCR yang Harus Diketahui

- 18 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Covid-19 adalah penyakit infeksi dari bakteri atau virus yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 atau virus Corona.

Melihat kasus Covid-19 yang seolah tidak ada habisnya, baik itu di Indonesia atau bahkan negara lain perlu bagi diri kita untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dengan benar-benar baik.

Karena penderita Covid-19 banyak yang tanpa gejala, sehingga menjadikan kita harus benar-benar peduli kepada diri sendiri dan lingkungan.

Hindari tempat-tempat ramai dan selalu menerapkan 3M, sebagai antibodi dari luar diri kita untuk mencegah agar tidak terpapar virus Covid-19.

Dari awal terdeteksi adanya virus Covid-19 ini, ada berbagai macam tes yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus ini dalam diri seseorang.

Baca Juga: Warna-Warna Pantone Akan Menghiasi Tren Smartphone 2021, Oppo Siap Perkenalkan Ponsel Baru

Baca Juga: TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair, tapi Punya Kamu Belum?

Contohnya rapid test dan test PCR, tapi masih banyak seseorang yang tidak menyadari bahwa rapid test bukan digunakan untuk mendiagnosis seseorang terpapar virus Covid-19 atau tidak.

Melainkan test PCR lah yang digunakan untuk mendiagnosis keberadaan virus Covid-19 dala diri seseorang.

Berikut penjelasannya yang harus dipahami:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x