1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus Non-PNS.
3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Sebelum melakukan pencairan dana BSU BLT guru honorer silahkan cek terlebih dahulu di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah dana kalian telah masuk ke rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan memastikan tidak ada lagi persyaratan yang kurang.
Baca Juga: Wow! Aplikasi Instagram kini Bisa Terhubung dengan chat WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya
Baca Juga: BLT UMKM Bulan Desember Sudah Cair! Berikut Dokumen yang Harus dibawa Saat Mencairkan Dana!
Serta mengetahui Bank Penyalur mana atau di Bank mana rekening yang mencairkan dana BSU BLT guru honorer kalian.
Jika dana BSU kalian sudah masuk ke rekening dan mengetahui di mana Bank penyalur Kamu.