Berikut 5 Syarat Penting untuk Mendapat BLT Guru Honorer Kemenag dengan Cepat

- 19 Desember 2020, 03:30 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta,
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, /ANTARA/Arif Firmansyah

JURNALSUMSEL.COM – Para guru honorer yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapatkan BLT Guru Honorer Kemenag pada bulan ini.

Pencairan dana BLT Guru Honorer Kemenag sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir November dan awal Desember 2020.

Dikabarkan, nantinya penerima BLT Guru Honorer Kemenag ini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.

Kementerian Agama menyampaikan pencairan dana BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta telah tersalurkan sebanyak 543.928 GTK Non PNS pada RA atau Madrasah.

Serta ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang kabarnya juga akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: PPPK 2021: Meski Gaji Hampir Sama, Ini Beda PPPK Dengan PNS

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Hampir Tiba, Begini Cara Mudah Daftar Dilaman SSCN BKN Harus Lewat Link Ini!

Adapun tujuan adanya program Bantuan BSU BLT Guru Madrasah atau Guru Honorer Kemenag Rp1,8 juta tersebut.

Guna membantu kebutuhan masyarakat, khususnya bagi tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

Peserta yang mendaftar bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x