Kombes Pol Yusri Yunus Minta Aspirasi Aksi 1812 Disampaikan Langsung, Tak Perlu Demo

- 18 Desember 2020, 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  /Humas Polda Metro Jaya/

JURNALSUMSEL.COM – Kegiatan aksi 1812 yang terjadi di depan Istana Negara, Jakarta menjadi perhatian sejumlah pihak saat ini, terutama bagi masyarakat di Jakarta.

Aksi 1812 dilakukan oleh sekelompok pendemo yang menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq serta menuntaskan kasus penembakan enam anggota FPI yang tewas tertembak di Gerbang Tol Cikampek beberapa waktu lalu.

Melansir informasi dari Antara, Polda Metro menghimbau kepada perwakilan massa aksi 1812 untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya tanpa menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Lee Seung Gi Ungkap Alasan Kembali Ke Dunia Tarik Suara, Setelah 5 Tahun Hengkang

Baca Juga: Jika Virus Berevolusi, Apakah Vaksin COVID-19 Masih Efektif? Simak Beberapa Kemungkinannya

“Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan, tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada hari ini, Jumat (18/12/2020).

Kombes Pol Yusri mengatakan hal tersebut lantaran tidak ingin ada kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.

“Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19,” ujarnya.

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan Kapolda Metro Jaya siap menerima segala aspirasi pendemo yang akan melakukan aksi 1812 ini, namun dengan syarat hanya diwakilkan saja.

“Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima,” tambahnya.

Baca Juga: Mantan Menteri Desa Tanggapi Soal Vaksin Gratis: Bukti Kehadiran Negara dan Taat Perintah Konstitusi

Baca Juga: BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta Cair Lagi, Penuhi Kriterianya dan Buka simpatika.kemenag.go.id!

Polda Metro Jaya juga mengingatkan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan massa.

“Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi,” kata Yusri.

Terkait kabar aksi 1812 yang akan digelar di Istana Negara ini, Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar aksi demo tersebut.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x