Mantan Menteri Desa Tanggapi Soal Vaksin Gratis: Bukti Kehadiran Negara dan Taat Perintah Konstitusi

- 18 Desember 2020, 14:08 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.*
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif./

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia akan digratiskan seluruhnya bagi masyarakat.

Tak hanya itu, demi mendapat kepercayaan masyarakat terkait keamanan vaksin Covid-19, Jokowi juga mengumumkan dirinya akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin.

Penggratisan vaksin Covid-19 ini atas pertimbangan dan masukan-masukan dari rakyat yang sebelumnya meminta vaksin digratiskan sama seperti beberapa negara lain, contohnya Singapura.

Baca Juga: Sempat Absen di Indonesian Idol 2020, Rossa Bagikan Kabar Bahagia!

Baca Juga: Hanya Dengan NIK KTP, Segera Cek Penerima BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Melansir informasi dari Antara, terkait hal ini Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar menilai penggratisan vaksin Covid-19 ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pelaksanaan perintah konstitusi.

“Sekali lagi, menggratiskan vaksin buat rakyat ini adalahs ebagai bukti kehadiran negara, representasi tanggung jawab pemerintah serta merupakan amanah dari perintah konstitusi kita,” ujar Marwan dalam keterangannya pada hari ini, Jumat (18/12/2020) di Jakarta.

Mantan Menteri Desa era Presiden Jokowi Periode Pertama ini mengatakan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat juga mengingatkan perlunya vaksin Covid-19 gratis, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Dua bulan lalu atau tepatnya awal Oktober 2020, saya telah beberapa kali mengingatkan betapa sangat pentingnya mulai dari tes cepat sampai vaksin Covid-19 diprioritaskan gratis buat warga masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x