BLT UMKM Rp.2,4 Juta Periode Desember Akan Cair, Jika Penuhi Syarat Ini

- 17 Desember 2020, 10:50 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id //Foto: www.depkop.co.id//

JURNALSUMSEL.COM – BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku UMKM periode Desember 2020 bisa dicek nama penerimanya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM) senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Para pelaku UMKM yang belum mendaftar masih berpeluang untuk mendapatkan dana BPUM UMKM BRI.

BLT UMKM ini dikabarkan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

Baca Juga: Daftar Bandara yang Memberlakukan PCR Test atau Swab Bagi Kedatangan Maupun Keberangkatan

Baca Juga: Terungkap! Ini Sebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Sampai ke Rekening Penerima

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu 25 Desember 2020.

Program Bapres BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x