Terungkap! Ini Sebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Sampai ke Rekening Penerima

- 17 Desember 2020, 10:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker. /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19, terus disalurkan kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta.

BSU ini telah direalisasikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sejak September 2020 lalu.

Pada Desember ini, penyaluran dana BSU BLT BPJS ini telah memasuki gelombang kedua, dan telah memenuhi 89 persen dari target yang ditentukan.

Penyaluran bantuan ini akan terus dilakukan hingga akhir Desember mendatang.

"Berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh Rp27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagi sebesar Rp29,85 triliun. Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah, yakni 12,4 juta perkerja. Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp13,2 triliun untuk 11,4 juta pekerja atau 89 persen dari target. Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu 16 Desember 2020, dikutip dari web Satgas.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini! Rekaman CCTV Buat Nino dan Elsa Tak Berkutik

Dalam pernyataan tersebut Menaker juga menjelaskan penyebab realisasi penyaluran BSU hingga saat ini belum mencapai 100 persen.

Adapun salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi Kemnaker yaitu laporan dari bank penyalur yang mengatakan ada banyak data rekening pekerja penerima BLT BPJS yang bermasalah.

Sehingga pihak bank tidak dapat melakukan pentransferan dana BSU.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah