BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Sudah Cair! Sudah Tahu di mana Bank Penyalurmu? Ikuti 6 Cara Ini

- 12 Desember 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU BLT Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) atau BSU BLT Guru Honorer sudah mulai dicairkan ke rekening calon penerima sejak bulan November 2020 sampai dengan Desember 2020.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Ainun Na'im.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada bulan November dan Desember." ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.

Jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer adalah 2.034.732 GTK dan PTK, baik itu dosen, guru, atau tenaga Tata Usaha (TU).

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021 Maret Nanti, Jangan Lupakan 8 Dokumen Wajib Berikut Ini

Baca Juga: CPNS 2021: Cek Formasi Sepi Peminat Dalam Seleksi CPNS Sebelumnya

Dari 2.034.732 tenaga pendidik tersebut 162.277 akan diberikan kepada dosen PTN dan PTS.

Kemudian 1.634.832 untuk tenaga guru dan pendidik baik itu negeri atau swasta, serta tenaga tata usaha seperti tenaga perpustakaan, tenaga administrasi dan tenaga umum sebanyak 237.623 orang.

Program BSU BLT Guru Honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer memiliki berbagai persyaratan,yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih Tersisa 1 Juta Penerima, Lakukan Cara Ini untuk Dapat BLT UMKM!

Baca Juga: Terkait Kendala Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Nanti, Nomor Ini Bisa Anda Hubungi untuk Minta Solusi

Penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta dan hanya akan diberikan satu kali saja.

Karena pencairan dana BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK melalui rekening yang telah dibuat oleh pemerintah melalui beberapa Bank Penyalur.

Maka para calon penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening.

Rekening tersebut harus diaktifkan oleh calon penerima dengan membawa beberapa dokumen yang dipersyaratkan, yang bisa kalian cek di laman info.gtk.kemdikbud.go.id

Ikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu dicairkan.

Baca Juga: Belum Terima BSU BLT Guru Honorer? Simak Ketentuan dan Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Update Penetapan NIP CPNS 2019, Cek Nama di Link Berikut Ini Sekarang!

1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info GTK.

5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.

6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta dapat meningkatkan perekonomian yang menurun di masa pandemi ini.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x