Pelaku Budaya Dapat Bantuan BLT Rp1 Juta, Kemdikbud: Hanya Kriteria Ini Berhak Penerima

- 21 November 2020, 18:25 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). //abp.kemendikbud.go.id/Portal Brebes/

JURNALSUMSEL.COM – Sejak merebaknya wabah Covid-19 aktivitas berkebudayaan di Indonesia terhenti untuk sementara waktu.

Ada ratusan kegiatan kebudayaan yang terpaksa dihentikan demi mencegah penyebaran yang lebih luas.

Mulai dari pementasan tari tradisional, pertunjukan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, sampai pertunjukan bioskop.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menginisiasi Program Pemberian layanan perlindungan pelaku Budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BSU BLT Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: 10 Selebriti Korea Terbaik 2020 Pilihan Masyarakat Korea Selatan, BTS Dikalahkan Sosok Ini

Program bantuan ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak.

Pemerintah akan memberi bantuan untuk program Apresiasi Pelaku Budaya (APB) senilai Rp1 juta.

Nantinya, dana ini akan disalurkan satu kali ke sejumlah penerima. 

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x