Cek Syarat Mudah Dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Peserta Wajib Penuhi Kriteria Ini!

- 12 Desember 2020, 10:10 WIB
Menag Fachrul Razi (kiri) menyerahkan dana BSU BLT guru honorer kepada guru non PNS.
Menag Fachrul Razi (kiri) menyerahkan dana BSU BLT guru honorer kepada guru non PNS. /./Kemenag.go.id

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru: Pemungutan Suara di 7 Kabupaten Berlangsung Kondusif

Adapun besaran dana yang didapat peserta yang mendaftar bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag yakni sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Jadi, bagi kamu yang tidak termasuk kriteria diatas maka tak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, tenang saja ada berbagai bantuan pemerintah yang masih akan disalurkan hingga akhir tahun. Bahkan pendaftaran masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Jadi, jika tak memenuhi kriteria bantuan tersebut, kamu bisa mencoba bantuan lain yang sudah disediakan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah