2 Juta Lebih Pelaku Usaha Berpeluang Dapat Banpres BPUM BLT UMKM Tahun Depan!

- 12 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dan cara mengatasi NIK tidak muncul di eform.bri.co.id.*
Ilustrasi pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dan cara mengatasi NIK tidak muncul di eform.bri.co.id.* /ANTARA/Raisan Al Farisi/

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Banpres BPUM BLT UMKM ini yaitu:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Segera Cek Data Penerima Bantuan Uang Tunai Bagi Siswa SD hingga SMA! Login di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Beberapa Bansos Ini Masih Cair Bulan Desember, Mulai Dari BLT PKH Rp300 Ribu sampai BLT UMKM/BPUM

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah