Belum Dapat Banpres BPUM BLT UMKM? Jangan Risau, Pencairan Terus Berlanjut Hingga 2021

- 12 Desember 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi penyaluran dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang kabarnya dilanjutkan pada 2021.
Ilustrasi penyaluran dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang kabarnya dilanjutkan pada 2021. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Produktif BLT UMKM yang berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Banpres BPUM BLT UMKM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopkm) Nomor 6 Tahun 2020. 

Dana Banpres BPUM BLT UMKM akan disalurkan langsung bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yaitu bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri kepada penerima BLT UMKM.

Hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan Banpres BPUM BLT UMKM kepada 9,7 juta pelaku usaha mikro atau baru sekitar 81,19 persen yang menerima dana bantuan ini.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Undiannya

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Sisanya dikabarkan masih dalam proses pencairan.

Untuk itu, Teten menegaskan bagi pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendapatkan penyaluran dana BLT UMKM Rp2,4 untuk bersabar karena masih dilakukan proses pengusulan.

“Data yang ada di kami sudah melampaui 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang,” ungkap Menkop UKM, dikutip Jurnal Sumsel dari web KOPITU.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah