Hati-Hati Penipuan! Pengambilan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Dapat Diwakilkan

- 11 Desember 2020, 16:45 WIB
 Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM. /ANTARA/Syaiful Arif

Sementara dokumen- dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri ke lembaga pengusul adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungiBaca Juga: Anggota Dewan Penasihat Joe Biden: Tak Ada Pesta Natal di Amerika Serikat!

Baca Juga: CPNS 2021: Ingat! Curang Dalam Seleksi CPNS Akan Dapat Sanksi Ini, Termasuk Pemblokiran NIK

Jika telah mendaftarkan usaha sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Anda bisa mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM secara online via e-Form BRI hanya menggunakan KTP dan NIK ke link https://eform.bri.co.id/bpum

“Nomor e-ktp terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP,”.

Maka Anda bisa langsung mencairkan dana bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ke Kantor Cabang Bank BRI terdekat.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah