JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) saat ini telah memasuki tahap 2.
Program BPUM untuk UMKM menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia mendapatkan bantuan ini.
Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Anda bisa melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cukup melampirkan KTP dan kode verifikasi.
Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Baca Juga: Tempat Nongkrong Terbaru Paling Hits di Kota Palembang yang Wajib Anda Kunjungi!
Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:
WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)