Untuk itu, sebelum ikut mendaftar CPNS 2021 nanti, pastikan Anda mengetahui kendala apa saja yang biasa terjadi serta bagaimana cara mengatasinya.
Baca Juga: Masih Tersisa 1 Juta Penerima, Lakukan Cara Ini untuk Dapat BLT UMKM!
Baca Juga: Terkait Penahanan Wakil Bupati OKU, Sekda Ajak Seluruh Pihak Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Berikut ini Jurnal Sumsel telah merangkumnya dari berbagai sumber:
- Data diri tidak ditemukan
Untuk kendala yang ini, Anda bisa mendatangi Dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data jika data berikut tidak ditemukan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP atau tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan
Anda bisa hubungi melalui call center dengan mengirim data dengan format:
# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Tlp # Permasalahan
Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut:
- Hotline: 1500537
- WA: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: [email protected]
Baca Juga: Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Tata Cara Berikut agar Dana Segera Cair