JURNALSUMSEL.COM - Jelang pendaftaran CPNS 2021 yang kabarnya dibuka pada awal Maret, ada informasi penting buat calon peserta yang hendak mendaftar.
Pasalnya calon peserta bisa tidak diizinkan daftar pada penerimaan CPNS 2021 jika melakukan hal ini.
Calon peserta yang memutuskan mundur dari seleksi CPNS ketika sudah diterima serta mendapat Surat Keputusan (SK) CPNS.
Calon peserta bisa mendapatkan sanksi berupa blacklist atau tidak diizinkan mendaftar kembali pada penerimaan CPNS berikutnya.
Baca Juga: Sudah Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta? Segera Cek Online NIK KTP di Link Ini
Baca Juga: Xiaomi Resmi Bawa Flagship Mi 10T dan Mi 10T Pro ke Indonesia, Ini Keungulannya!
Baca Juga: Kemnaker Minta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diminta Dikembalikan? Tenang, Cuma Buat Golongan Ini
Tentunya hal ini akan sangat merugikan diri sendiri. Dikutip dari situs resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB pun akan menjatuhkan sanksi yang berat.
Karena tak hanya merugikan diri sendiri namun merugikan orang banyak.