CPNS 2021 Dibuka, Apa Saja Berkas yang Harus Ada dan Persiapan Apa yang Harus Dilakukan?

- 9 Desember 2020, 15:55 WIB
Informasi Khusus CPNS 2021: Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS
Informasi Khusus CPNS 2021: Kenaikan Pangkat Reguler Bagi PNS /desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa CPNS 2021 akan dibuka kembali pada Maret 2021.

Kabarnya, formasi tenaga ajar (guru) dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas pada seleksi CPNS 2021 nanti.

Setelah pembukaan CPNS 2021 resmi disampaikan, banyak orang yang antusias dengan kabar ini. Pasalnya, tahun 2020 pembukaan CPNS ditiadakan lantaran terhalang oleh pandemi.

Baca Juga: Pilkada 2020 Dilakukan Secara Serentak Pada Hari Ini! Ini Daftar 7 Artis yang Ikut Mencalonkan Diri

Baca Juga: PTK yang Bergaji di bawah Rp5 Juta Bisa Dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag, Begini Persyaratannya!

Persiapan yang matang adalah kunci utama dalam mengikuti tes CPNS. Apalagi untuk yang pernah gagal pada tes CPNS sebelumnya, persiapan yang lebih matang harus disiapkan kembali dalam menghadapi seleksi CPNS 2021 nanti, khususnya dokumen utama dan pendukung.

Lantas, apa saja dokumen utama dan dokumen pendukung perlu disiapkan untuk menghadapi CPNS 2021? Berikut Jurnal Sumsel rangkum hal-hal yang harus disiapkan dari sekarang termasuk dokumen utama dan pendukung agar memudahkan Anda dalam menghadapi CPNS tahun depan.

  1. Berkas administratif

Setelah memutuskan formasi jabatan yang Anda pilih, baca dengan cermat berkas apa saja yang perlu Anda upload di portal SSCASN. Biasanya, berkas yang perlu di upload yakni:

  • Scan KTP asli
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Ijazah
  • Transkrip nilai asli
  • Beberapa dokumen lain yang diminta masing-masing instansi
  1. Persiapkan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)

Baca Juga: Harga Merakyat! Cek Spesifikasi dari HP Vivo Y19

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x