Terkait Kendala Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Nanti, Nomor Ini Bisa Anda Hubungi untuk Minta Solusi

- 11 Desember 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

Baca Juga: Bingung Belum Ikut Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini 3 Layanan yang Bisa Diakses!

  1. Melamar lebih dari satu jabatan

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan. Menurut formasi CPNS tahun 2019, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

  1. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Jika terjadi kesalahan, dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang benar.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Wilayah OKU Sumsel Berjalan Kondusif, Paslon Kuryana dan Johan Optimis Menang!

Baca Juga: Pilkada PALI Sumsel Terdeteksi Praktik Politik Uang, Bawaslu Masih Lakukan Pemeriksaan

  1. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul keterangan “NIK sudah terdaftar” saat pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Lalu, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form yang tersedia.

  1. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui pihak penyelenggara adalah akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai tanggal ijazah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah